Qanun Provinsi NAD No. 9 Tahun 2003 Tentang Hubungan Tata Kerja Majelis Permusyawaratan Ulama Dengan Eksekutif Legislatif Dan Instansi Lainnya
Nomor Legislasi:
9
Nomor Lembaran:
22
Pengusung:
Gubernur Prov. NAD 
